Maju Terus !!! Pantang Mundur !!!

Kami Ucapkan Selamat datang di situs resmi Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-K.SPSI Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara;
Media Informasi dan Komunikasi Anggota Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-K.SPSI Khususnya Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara;
Informasi yang tersedia di situs ini tidak ditujukan kepada pihak lain selain dari pada anggota F.SPTI Khusus Deli Serdang dan HANYA untuk kepentingan informasi belaka. Apabila informasi dalam situs ini kurang jelas, dapat menghubungi kami atau dapat menyampaikan melalui email:
federasi.sptisumut@gmail.com atau dpc_fspti.kabdeliserdang@yahoo.com:
DPC F.SPTI Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara boleh, menurut kebijakannya, menghapus atau mengubah atau memperbaiki seluruh informasi ini dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan lebih dulu.

Jumat, 19 Februari 2010

Hasil Rapat DPP Diperluas

Jakarta, 19 Februari 2010

Nomor   : 162/DPP. FSPTI-KSPSI/II/2010
Perihal : Pemberitahuan

Kepada yth,
- DPD-DPD FSPTI Se Indonesia
- DPC-DPC FSPTI Se Indonesia

Di
 T e m p a t

Maju Terus !!!

Sehubungan dengan penyelenggaraan rapat DPP FSPTI-KSPSI diperluas yang diadakan pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2010 bertempat di Gedung KSPSI Lantai IV Jl. Raya Pasar Minggu KM. 17 No. 9 Jakarta Selatan, dan telah menghasilkan keputusan, melaksanakan Anggaran Rumah Tangga FSPTI Pasal 11 tentang Pergantian Antar Waktu pengurus DPP FSPTI bagi oknum pengurus yang berhalangan melaksanakan tugas organisasi atau tidak mampu melaksanakan tugas organisasi dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan, maka pengurus organisasi disetiap jenjang diberi kewenangan untuk mengganti dengan persetujuan organisasi diatasnya, kecuali untuk DPP FSPTI melalui rapat pleno DPP FSPTI, oleh karena itu rapat Pleno DPP FSPTI-KSPSI diperluas yang dihadiri oleh 7 (tujuh) orang dari 13 (tiga belas) pengurus DPP FSPTI dengan 4 (empat) DPD FSPTI yaitu : DPD FSPTI Sumatera Utara, DPD FSPTI Riau, DPD FSPTI Lampung, DPD FSPTI DKI Jakarta.

Dalam rangka kepentingan organisasi dan penyelamatan organisasi maka rapat DPP FSPTI-KSPSI menyusun Komposisi dan Personalia Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP FSPTI-KSPSI) masa bakti 2008-2013 dengan Susunan sebagai berikut :

KETUA UMUM                    :KARMEN SIREGAR,SH
KETUA BID.ORGANISASI          :SYAMSUL BAHRI
KETUA BID.LITBANG, BUDKES     :NURSAL TANJUNG
KETUA BID.DIKLAT&SOSEK    :SRIWIYANTO APS
KETUA BID.HUKUM&PEMBELAAN :SUGIANTO SITUMEANG,SH
SEKRETARIS JENDERAL           :RADJAGOEKGOEK R.S
WAKIL SEKRETARIS JENDERAL     :IZUANSYAH DJABAR
WAKIL SEKRETARIS JENDERAL     :HB. SIMATUPANG
WAKIL SEKRETARIS JENDERAL     :SUHARTATI RACHMAYANI
BENDAHARA UMUM                :RAHMAT SURYADI PATAH
WAKIL BENDAHARA               :TITIN RAHAYU

Demikian surat pemberitahuan ini, agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pantang Mundur !!!

DEWAN PIMPINAN PUSAT
FEDERASI SERIKAT PEKERJA TRANSPORT INDONESIA
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
( DPP. FSPTI-KSPSI )

                                                                          dto                                                 dto

KARMEN SIREGAR, SH           RADJAGOEKGOEK. R.S 
    Ketua Umum                           Sekretaris Jenderal

Ulang Tahun KSPSI

Pemberitahuan

Pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2010 bertempat di Gedung DPP KSPSI Jl. Raya Pasar Minggu KM. 17 No. 9 Jakarta Selatan, diadakan Ulang Tahun KSPSI yang ke 47, akan diadakan Peresmian Klinik Kesehatan Pekerja yang telah diadakan Nota Kesepahaman / Memorandum Of Understanding (MoU) antara DPP KSPSI dengan PT. INDIKA ENERGI Tbk pada tanggal 5 Februari 2010, yang dihadiri oleh Ketua Komisi IX DPR RI Ibu Ribka Tjiptaning.

Rapat Panitia Rakernas

Rapat Panitia OC dan SC Rakernas FSPTI-KSPSI

Rapat Panitia OC dan SC Rakernas FSPTI-KSPSI diadakan :
Hari : Selasa
Tanggal : 16 Februari 2010
Tempat : Kantor DPP FSPTI Jl. Raya Pasar Minggu KM. 17 No. 9 Pasar Minggu Jakarta selatan
Agenda : Persiapan RAKERNAS FSPTI-KSPSI

Kesimpulan Rapat :
1. Tempat Acara (gedung) dan akomodasi telah disiapkan oleh panitia OC
2. Jadwal Acara telah disiapkan oleh SC
3. Materi sudah disiapkan oleh SC
4. Proposal disiapkan OC
5. Penggandaan Materi oleh DPP FSPTI
6. Laporan Pertanggung Jawaban DPP FSPTI disiapkan oleh pengurus DPP antara lain :
   - Syamsul Bahri /Ketua Bidang Organisasi
   - Radjagoekgoek R.S / Ketua Bidang Pendidikan & Informasi
   - Izuansyah Djabar / Wakil Sekretaris Jenderal
   - Suhartati R / Sekretaris Eksekutif

Kesimpulan disetujui Oleh peserta rapat dan ditandatangani oleh

Karmen Siregar, SH /Ketua OC
Radjagoekgoek R.S / Ketua SC

Pemberitahuan DPP FSPTI

Kamis 11 Februari 2010
Maju Terus !!!
Sehubungan dengan banyaknya selebaran-selebaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab, maka DPP FSPTI dengan ini memberitahukan kepada seluruh pengurus DPD, DPC, PUK FSPTI dan Anggota-anggota FSPTI sebagai berikut ;
1. Pengurus DPP KSPSI sesuai hasil Kongres ke VII pada tanggal 17 s/d 20 Februari 2008 di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor, Jawa Barat adalah Ketua Umum Jacob Nuwa Wea, S.Sos, Msi, Wakil Ketua Umum DR. Mathias Thambing, SH, Msi dan Sekretaris Jenderal Soewarno Sahery masa bakti 2008-2013.
2. Kantor Dewan Pimpinan Pusat FSPTI-KSPSI masih tetap di Gedung KSPSI Lantai IV, Jalan Raya Pasar Minggu KM 17 No. 9 Jakarta Selatan 12740, Telpon (021) 7991388, Fax (021) 4714778, sesuai dengan Tanda Bukti Pencatatan Depnaker Jakarta Selatan untuk DPP FSPTI-SPSI Nomor : 124/V/N/VIII/2001 tanggal 9 Agustus 2001.
Pihak-pihak yang memakai nama DPP FSPTI-KSPSI namun dengan alamat lain maka hal tersebut adalah TIDAK SAH (ILLEGAL).
3. FSPTI telah menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Pada tanggal 24-26 April 2008 dan telah menghasilkan Kepengurusan sesuai Keputusan Munaslub Nomor : Kep.07/MUNASLUB V-FSPTI/IV/2008 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP FSPTI masa bakti 2008-2013 dengan Ketua Umum H. Aceng Eno Mulyono dan Sekretaris Jenderal Karmen Siregar, SH.
4. Selebaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab berupa Foto Copy Surat Edaran dari MA No.470/TU/217/K/PID/2008 tanggal 27-3-2008 DINYATAKAN PALSU, Sesuai dengan Surat MA No. KM Was/92/IV/2008 tanggal 28 April 2008, dan telah diputuskan Pidananya oleh Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 739/Pid/B/2009/PN.Bdg dengan menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa masing-masing 10 bulan dan 1 tahun hukuman percobaan.
5. Sesuai Putusan Pengadilan Negeri / Niaga Jakarta Pusat Nomor :34/Merek/2009/PN.NIAGA/JKT.PST, menimbang, bahwa oleh karena penggugat (syukur sarto Cs) dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi berada dipihak yang kalah maka harus dihukum pula untuk membayar biaya perkara yang timbul.
6. Bahwa LAMBANG atau LOGO Organisasi SPSI dibuat Oleh Bp. H. Agus Sudono dan Bp. Soekarno MPH (almarhum) yang pada waktu itu menjadi Ketua Umum dan Sekjen FBSI periode 1973-1978 (bukan oleh Syukur Sarto), dan pada tahun 1985 berganti nama menjadi SPSI yang berkantor di Gedung KSPSI Jl. Raya Pasar Minggu KM 17 No. 9 Jakarta Selatan, sesuai kesaksian dipersidangan dan Pernyataan Bp. H. AGUS SUDONO di dalam Akta Notaris BONAR SIHOMBING, SH Nomor 37 tanggal 26 Agustus 2009.
7. Untuk Informasi dan Komunikasi seluruh anggota dapat melihat dan mempergunakan Website DPP FSPTI melalui situs ;
http // www.dppfspti.blogspot.com dan E-mail : dppfspti@gmail.com
8. Dalam rangka MOU KSO antara PT. Jamsostek dan KSPSI (semua SPA), diminta pengurus DPD dan DPC FSPTI untuk melakukan pendataan Anggota-anggota FSPTI diwilayah masing-masing melalui KARTU TANDA ANGGOTA (KTA) yang telah dicetak oleh DPP. FSPTI dalam rangka keseragaman dan berlaku secara Nasional.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Pantang Mundur !!!